Baca Juga
Jakarta — Pasti Aswaja — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Nesar Nahdlatul Ulama (PBNU), H. Helmy Faishal Zaini meminta agar masyarakat berhati-hati menggunakan lambang NU pada setiap produksi tekstil. Pasalnya, sebagai simbol organisasi, semestinya harus dijaga agar terhindari dari pelbagai tindakan yang merendahkan.
"Kita bersama harus menjaga martabat dan kesakralan simbol organisasi yang kita cintai," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, Jumat (19/06/2020) di Jakarta, sebagaimana dikutip situs resmi PBNU, nu.or.id, Sabtu (20/07/2020).
Ia menegaskan, lambang NU merupakan sebuah simbol organisasi hasil upaya lahir batin ulama-ulama Nahdlatul Ulama. Banyak riwayat menjelaskan, segala ikhtiar, baik lahiriah maupun batiniah ditempuh para ulama, termasuk oleh KH. Ridwan Abdullah, dalam meriyadahi pembuatan logi NU.
Penggunaan logo NU pada produk-produk konveksi, khususnya pada produk berupa sarung harus dihindari, karena dalam praktiknya sering menempatkan logo NU pada posisi di bagian bawah atau bagian kaki.
Akhlak dan etika menjadi pertimbangan bagi penulis buku "Nasionalisme Kaum Sarungan" ini. Menurutnya, tidak etis menaruh logo organisasi yang diciptakan oleh para ulama pada bagian yang kurang sopan.
Sedangkan penggunaan logo NU pada produk lain, seperti peci, kaos, dan baju, sepanjang ditaruh pada tempat yang etis, maka hal itu sah-sah saja.
“Ini murni karena pertimbangan akhlak kita,” pungkasnya. (fiq/bor)
0 comments:
Post a Comment